Layanan Hukum Pidana

Hukum pidana mengatur tindakan yang dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum dan sanksi yang dikenakan. Di kantor kami, layanan hukum pidana mencakup:

  1. Konsultasi Hukum: Memberikan nasihat tentang hak-hak klien yang terlibat dalam proses pidana, termasuk ketika menghadapi tuduhan.

  2. Perwakilan Hukum: Mewakili klien di pengadilan selama proses penuntutan, baik sebagai terdakwa maupun sebagai korban kejahatan.

  3. Pembelaan Pidana: Mengembangkan strategi pembelaan untuk melindungi hak klien, termasuk pemeriksaan bukti dan saksi.

  4. Negosiasi Plea Bargain: Mewakili klien dalam negosiasi untuk kesepakatan hukuman yang lebih ringan atau pengurangan tuduhan.

  5. Banding: Menangani proses banding untuk klien yang ingin menantang keputusan pengadilan yang merugikan.

  6. Konsultasi untuk Korban Kejahatan: Memberikan dukungan hukum bagi korban kejahatan, termasuk pendampingan dalam proses hukum.

Kami berkomitmen untuk melindungi hak klien dan memberikan pembelaan yang kuat dalam setiap kasus hukum pidana.