Layanan Hukum Keluarga

Hukum keluarga mengatur masalah yang berkaitan dengan hubungan antar anggota keluarga. Di kantor kami, layanan hukum keluarga mencakup:

  1. Konsultasi Hukum: Memberikan nasihat tentang hak dan kewajiban dalam isu-isu keluarga, seperti perceraian, hak asuh anak, dan pembagian harta.

  2. Perceraian: Membantu dalam proses perceraian, termasuk penyusunan dokumen, mediasi, dan perwakilan di pengadilan.

  3. Hak Asuh Anak: Menangani kasus terkait hak asuh, termasuk pengaturan kunjungan dan penyelesaian sengketa antara orang tua.

  4. Penyelesaian Sengketa Keluarga: Menyediakan mediasi untuk membantu menyelesaikan konflik di antara anggota keluarga dengan cara damai.

  5. Penyusunan Perjanjian Pra-Nikah: Membantu pasangan dalam menyusun perjanjian pra-nikah yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing.

  6. Pewarisan: Menangani isu-isu terkait pewarisan dan penyusunan surat wasiat untuk memastikan pengaturan harta warisan.

Kami berkomitmen untuk memberikan layanan yang sensitif dan profesional, membantu klien dalam menghadapi tantangan hukum keluarga dengan dukungan yang tepat.