Layanan Hukum Bisnis

Hukum bisnis mencakup berbagai aspek yang mengatur kegiatan komersial dan hubungan antar perusahaan. Di kantor kami, layanan hukum bisnis meliputi:

  1. Konsultasi Hukum: Memberikan nasihat tentang kepatuhan hukum, struktur perusahaan, dan peraturan yang berlaku untuk bisnis Anda.

  2. Pendirian Perusahaan: Membantu dalam proses pendirian badan hukum, termasuk penyusunan akta pendirian dan pendaftaran perusahaan.

  3. Perjanjian Bisnis: Penyusunan dan peninjauan berbagai perjanjian, seperti kontrak kerja, kontrak distribusi, dan perjanjian kemitraan.

  4. Litigasi Bisnis: Mewakili klien dalam sengketa komersial di pengadilan, termasuk gugatan wanprestasi dan sengketa antar perusahaan.

  5. Kepatuhan Regulasi: Membantu perusahaan dalam mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hukum perlindungan konsumen dan perlindungan data.

  6. Kepemilikan Intelektual: Menangani pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual, seperti merek dagang, paten, dan hak cipta.

Kami berkomitmen untuk mendukung perkembangan bisnis klien dengan memberikan solusi hukum yang tepat dan efektif.